Brand Story

Rechta Institute adalah lembaga riset independen (independent think tank) yang bernaung di bawah Yayasan Lentera Pengetahuan Nusantara. Resmi didirikan pada Januari tahun 2026, lembaga ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy) dan berorientasi pada keadilan.

Akar kata "Rechta" diadopsi dari bahasa Belanda "Recht", yang berarti Hukum dan Hak.

Kami percaya bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan instrumen untuk menjamin hak dasar dan inklusivitas masyarakat. Sebagai pusat studi interdisipliner, Rechta Institute berkomitmen untuk menghasilkan kajian ilmiah yang objektif, kritis, dan solutif.

Rechta Institute Logo
Didirikan

Januari 2026

Yayasan Lentera Pengetahuan Nusantara

Filosofi & Identitas Visual

Identitas visual Rechta Institute bukan sekadar simbol estetika. Setiap elemen dirancang secara mendalam untuk mencerminkan nilai intelektual, komitmen terhadap keadilan, dan visi keberlanjutan.

Perisai (Shield)

Melambangkan perlindungan hak masyarakat dan integritas akademik yang kokoh dalam mengawal pembentukan kebijakan.

Timbangan

Simbol objektivitas dan keseimbangan antara kepentingan masyarakat & negara. Menandakan produk riset yang proporsional.

Daun Hijau

Simbol pertumbuhan pengetahuan dan kebijakan masa depan. Mengingatkan bahwa hukum harus hidup dan berdampak positif.

Biru Tua

Mewakili profesionalisme, kedalaman riset, ketegasan hukum, dan kredibilitas institusi.

Hijau

Mewakili inklusivitas, harapan, serta dedikasi pada perlindungan hak-hak dasar manusia.

Visi

Mewujudkan pembangunan manusia yang berkelanjutan dan berorientasi pada keadilan.

Misi

  • Menyelenggarakan riset interdisipliner yang independen dan berkualitas tinggi terkait hukum dan kebijakan publik.

  • Memberikan rekomendasi solutif kepada pembuat kebijakan demi menjamin perlindungan hak-hak dasar masyarakat.

  • Meningkatkan literasi dan partisipasi publik dalam diskursus hukum secara kritis.

Nilai Utama

Justice

Fokus pada keadilan dalam setiap produk hukum.

Knowledge

Pengembangan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan.

Transformasi Sosial

Perubahan nyata bagi kualitas hidup manusia.

Struktur Organisasi & Tim Peneliti

Tim Rechta Institute terdiri dari deretan akademisi, praktisi hukum, dan analis kebijakan yang berdedikasi tinggi.

Struktur Organisasi

Pembina

Dr. Said Muchtar, S.H., M.H.

Pengawas

Ali Subhan, M.Ec.Dev.

Direktur Eksekutif

Ahmad Za’iimul Chanief, M.Si.

Sekretaris

Muhammad Yusrul Hana, S.H.

Bendahara

Iqbal Syariefudin, S.H.

Tim Peneliti

Peneliti Senior

Dr. Said Muchtar, S.H., M.H.

Pakar Hukum Tata Negara

Peneliti

Ahmad Za’iimul Chanief, M.Si.

Bidang Kebijakan Publik

Peneliti

AM Adzkiya Amirudin, M.H.

Bidang Hukum

Peneliti

Muhammad Yusrul Hana, S.H.

Bidang Sosial-Politik

Peneliti

Ulil Absor, S.H.

Bidang Lingkungan

Peneliti

Iqbal Syariefudin, S.H.

Bidang Hukum dan Ekonomi

Peneliti

Baeti Rohmah, S.H.

Bidang Pendidikan