Brand Story
Rechta Institute adalah lembaga riset independen (independent think tank) yang bernaung di bawah Yayasan Lentera Pengetahuan Nusantara. Resmi didirikan pada Januari tahun 2026, lembaga ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy) dan berorientasi pada keadilan.
Akar kata "Rechta" diadopsi dari bahasa Belanda "Recht", yang berarti Hukum dan Hak.
Kami percaya bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan instrumen untuk menjamin hak dasar dan inklusivitas masyarakat. Sebagai pusat studi interdisipliner, Rechta Institute berkomitmen untuk menghasilkan kajian ilmiah yang objektif, kritis, dan solutif.
Januari 2026
Yayasan Lentera Pengetahuan Nusantara
Filosofi & Identitas Visual
Identitas visual Rechta Institute bukan sekadar simbol estetika. Setiap elemen dirancang secara mendalam untuk mencerminkan nilai intelektual, komitmen terhadap keadilan, dan visi keberlanjutan.
Perisai (Shield)
Melambangkan perlindungan hak masyarakat dan integritas akademik yang kokoh dalam mengawal pembentukan kebijakan.
Timbangan
Simbol objektivitas dan keseimbangan antara kepentingan masyarakat & negara. Menandakan produk riset yang proporsional.
Daun Hijau
Simbol pertumbuhan pengetahuan dan kebijakan masa depan. Mengingatkan bahwa hukum harus hidup dan berdampak positif.
Biru Tua
Mewakili profesionalisme, kedalaman riset, ketegasan hukum, dan kredibilitas institusi.
Hijau
Mewakili inklusivitas, harapan, serta dedikasi pada perlindungan hak-hak dasar manusia.
Visi
Terwujudnya pengembangan ilmu pengetahuan dan riset kebijakan yang berorientasi pada keadilan, hak asasi, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Misi
-
Menghasilkan kajian ilmiah dan riset kebijakan yang berbasis bukti, independen, dan relevan dengan tantangan kebangsaan.
-
Memberikan rekomendasi solutif kepada pembuat kebijakan demi terciptanya kebijakan publik yang berkeadilan, efektif, dan implementatif.
-
Mengembangkan ekosistem pengetahuan yang inklusif melalui kolaborasi lintas disiplin keilmuan.
Nilai Utama
Knowledge
Pengembangan dan Keberlanjutan Ilmu Pengetahuan yang berkelanjutan.
Evidence-based policy
Kebijakan publik yang berbasis bukti / data.
Transformasi Sosial
Peningkatan kualitas kebijakan publik yang implementatif.
Justice
Kebijakan publik yang berbasis keadilan kontekstual.
Struktur Organisasi & Tim Peneliti
Tim Rechta Institute terdiri dari deretan akademisi, praktisi hukum, dan analis kebijakan yang berdedikasi tinggi.
Struktur Organisasi
Pembina
Dr. Muhtar Said, S.H., M.H.
Pengawas
Ali Subhan, M.Ec.Dev.
Direktur Eksekutif
Ahmad Za’iimul Chanief, M.Si.
Sekretaris
Muhammad Yusrul Hana, S.H.
Bendahara
Iqbal Syariefudin, S.H.
Tim Peneliti
Peneliti Senior
Dr. Muhtar Said, S.H., M.H.
Pakar Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara
Peneliti Senior
Ali Subhan, M.Ec.Dev.
Pakar Ekonomi Pembangunan
Peneliti
Ahmad Za’iimul Chanief, M.Si.
Bidang Pembangunan Perkotaan dan Wilayah
Peneliti
AM Adzkiya Amiruddin, M.H.
Bidang Pelindungan Data Pribadi
Peneliti
Muhammad Yusrul Hana, S.H.
Bidang Kepemiluan
Peneliti
Ulil Absor, S.H.
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peneliti
Iqbal Syariefudin, S.H.
Bidang Hukum
Peneliti
Baeti Rohmah, S.H.
Bidang Agraria
Peneliti
Hasan Labiqul Aqil, S.Sos., M.A.
Bidang Media dan Budaya
Peneliti
Danang Puji Atmojo, S.Sos., M.A.
Bidang Politik dan Pemerintahan
Peneliti
Syahid Abdulloh, S.Pd., M.Pd.
Bidang Pendidikan
Peneliti
Arif Ramadhan, S.H.
Bidang Lingkungan
Peneliti
Najwa Sidqi, S.E.
Bidang Perpajakan
Peneliti
Jul Hanafi, S.H.
Bidang Ketenagakerjaan