Brand Story

Rechta Institute adalah lembaga riset independen (independent think tank) yang bernaung di bawah Yayasan Lentera Pengetahuan Nusantara. Resmi didirikan pada Januari tahun 2026, lembaga ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy) dan berorientasi pada keadilan.

Akar kata "Rechta" diadopsi dari bahasa Belanda "Recht", yang berarti Hukum dan Hak.

Kami percaya bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan instrumen untuk menjamin hak dasar dan inklusivitas masyarakat. Sebagai pusat studi interdisipliner, Rechta Institute berkomitmen untuk menghasilkan kajian ilmiah yang objektif, kritis, dan solutif.

Rechta Institute Logo
Didirikan

Januari 2026

Yayasan Lentera Pengetahuan Nusantara

Filosofi & Identitas Visual

Identitas visual Rechta Institute bukan sekadar simbol estetika. Setiap elemen dirancang secara mendalam untuk mencerminkan nilai intelektual, komitmen terhadap keadilan, dan visi keberlanjutan.

Perisai (Shield)

Melambangkan perlindungan hak masyarakat dan integritas akademik yang kokoh dalam mengawal pembentukan kebijakan.

Timbangan

Simbol objektivitas dan keseimbangan antara kepentingan masyarakat & negara. Menandakan produk riset yang proporsional.

Daun Hijau

Simbol pertumbuhan pengetahuan dan kebijakan masa depan. Mengingatkan bahwa hukum harus hidup dan berdampak positif.

Biru Tua

Mewakili profesionalisme, kedalaman riset, ketegasan hukum, dan kredibilitas institusi.

Hijau

Mewakili inklusivitas, harapan, serta dedikasi pada perlindungan hak-hak dasar manusia.

Visi

Terwujudnya pengembangan ilmu pengetahuan dan riset kebijakan yang berorientasi pada keadilan, hak asasi, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Misi

  • Menghasilkan kajian ilmiah dan riset kebijakan yang berbasis bukti, independen, dan relevan dengan tantangan kebangsaan.

  • Memberikan rekomendasi solutif kepada pembuat kebijakan demi terciptanya kebijakan publik yang berkeadilan, efektif, dan implementatif.

  • Mengembangkan ekosistem pengetahuan yang inklusif melalui kolaborasi lintas disiplin keilmuan.

Nilai Utama

Knowledge

Pengembangan dan Keberlanjutan Ilmu Pengetahuan yang berkelanjutan.

Evidence-based policy

Kebijakan publik yang berbasis bukti / data.

Transformasi Sosial

Peningkatan kualitas kebijakan publik yang implementatif.

Justice

Kebijakan publik yang berbasis keadilan kontekstual.

Struktur Organisasi & Tim Peneliti

Tim Rechta Institute terdiri dari deretan akademisi, praktisi hukum, dan analis kebijakan yang berdedikasi tinggi.

Struktur Organisasi

Pembina

Dr. Muhtar Said, S.H., M.H.

Pengawas

Ali Subhan, M.Ec.Dev.

Direktur Eksekutif

Ahmad Za’iimul Chanief, M.Si.

Sekretaris

Muhammad Yusrul Hana, S.H.

Bendahara

Iqbal Syariefudin, S.H.

Tim Peneliti

Peneliti Senior

Dr. Muhtar Said, S.H., M.H.

Pakar Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara

Peneliti Senior

Ali Subhan, M.Ec.Dev.

Pakar Ekonomi Pembangunan

Peneliti

Ahmad Za’iimul Chanief, M.Si.

Bidang Pembangunan Perkotaan dan Wilayah

Peneliti

AM Adzkiya Amiruddin, M.H.

Bidang Pelindungan Data Pribadi

Peneliti

Muhammad Yusrul Hana, S.H.

Bidang Kepemiluan

Peneliti

Ulil Absor, S.H.

Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Peneliti

Iqbal Syariefudin, S.H.

Bidang Hukum

Peneliti

Baeti Rohmah, S.H.

Bidang Agraria

Peneliti

Hasan Labiqul Aqil, S.Sos., M.A.

Bidang Media dan Budaya

Peneliti

Danang Puji Atmojo, S.Sos., M.A.

Bidang Politik dan Pemerintahan

Peneliti

Syahid Abdulloh, S.Pd., M.Pd.

Bidang Pendidikan

Peneliti

Arif Ramadhan, S.H.

Bidang Lingkungan

Peneliti

Najwa Sidqi, S.E.

Bidang Perpajakan

Peneliti

Jul Hanafi, S.H.

Bidang Ketenagakerjaan